Satuan Tugas Kecamatan Galang pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020, yang dipimpin oleh Camat Galang dan Sekretaris Kecamatan Galang beserta Lurah dan Tim, Kapolsek Galang, Danramil Galang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapus Galang, Kapus Rempang Cate,  Ketua LPM, Pemuda Tanjung Kertang, RT dan RW dan didampingi Satpol PP,  melaksanakan pemantauan dan penyisiran terhadap pengendara yang akan melintasi Jembatan IV Barelang menuju wilayah Galang, melakukan rapid test apabila terdapat masyarakat yang mengalami gejala Covid-19.

Satuan Tugas Kecamatan Galang yang dipimpin oleh Camat Galang dan Sekretaris Kecamatan Galang beserta Lurah dan Tim, Kapolsek Galang, Danramil Galang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapus Galang, Kapus Rempang Cate,  Ketua LPM, Pemuda Tanjung Kertang, RT dan RW dan didampingi Satpol PP,  melakukan penyisiran dan himbauan kepada pengendara dan masyarakat Kecamatan Galang.

Satuan Tugas Kecamatan Galang yang dipimpin oleh Camat Galang dan Sekretaris Kecamatan Galang beserta Lurah dan Tim, Kapolsek Galang, Danramil Galang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapus Galang, Kapus Rempang Cate,  Ketua LPM, Pemuda Tanjung Kertang, RT dan RW dan didampingi Satpol PP,  melakukan penyisiran dan himbauan kepada pengendara dan masyarakat Kecamatan Galang.

Kegiatan penyisiran dan himbauan di tempat-tempat keramaian secara rutin dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Galang, sebagai perpanjangan tangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam. Kegiatan dimulai pukul 08:30 s/d selesai.

Pengendara yang akan melintasi Jembatan IV Barelang menuju Galang di wajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan bagi yang bertujuan tidak mendesak/penting maka dihimbau untuk tidak memasuki wilayah Galang. Jumlah pengendara roda empat yang diarahkan untuk kembali pulang yaitu 331 dan 457 pengendara roda dua.

 Melakukan penyisiran dan patroli terhadap masyarakat guna mendeteksi SM/OTG/ODP/PDP/self monitoring dimulai dari Simpang Sembulang, Simpang Dapur Enam, Tanjung Banun, Dapur Enam, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Lapangan Sepak Bola dan sekitar Kantor Kelurahan Sembulang.

Melakukan Himbauan Kepada seluruh komponen masyarakat agar segera dapat menyesuaikan diri untuk menuju Batam New Normal pada 15 Juni 2020, saling memiliki kepedulian untuk melakukan pencegahan dengan mengikuti himbauan pemerintah dan tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Apabila terdapat hal yang mencurigakan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Ketua Gugus Tugas Covid-19/Camat Galang di nomor 0812 7750 587, Sekretaris Kecamatan Galang 0812 6619 9989, Kapus Galang 0811 7757 134 atau Kapus Rempang Cate 0853 5630 2282.

Hari Pertama Kegiatan Pemantauan Dan Penyisiran Wilayah Galang Menuju New Normal

Navigasi pos