Sejak Senin 12 Juli 2021 PPKM Darurat Kota Batam diberlakukan.
PPKM Darurat bakal berlangsung selama 3 minggu sampai 20 Juli 2021.
Pemberlakuan PPKM Darurat diharapkan mampu menekan angka covid-19 yang terus naik di wilayah Batam.
Dalam pelaksaan PPKM Darurat pemerintah kecamatan Galang pun gencar dilakukannya himbauan dan razia kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Galang dibantu unsur TNI dan Polri, menggelar himbauan dan razia di sejumlah lokasi, tempat usaha dan lokasi kerumunan warga.
Hasilnya, banyak tempat usaha cafe,resto, warung yang masih belum memahami dan membuka usaha melebihi aturan jam yang ditentukan, juga didapatkan masih ditemui para anak muda beraktifitas diluar rumah dimalam hari.
Kami harapkan masyarakat dapat memahami betul dan melaksanakan dengan baik PPKM Darurat ini untuk menekan angka penyebaran covid-19 serta membuat wilayah kecamatan galang menjadi bebas Covid-19