
Pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026, telah dilaksanakan Apel Gabungan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kelurahan dan se-Kecamatan Galang. Kegiatan apel gabungan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Galang dan diikuti oleh seluruh ASN dan PPPK yang bertugas pada kantor kecamatan dan kelurahan di wilayah Kecamatan Galang.
Apel gabungan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan sesuai dengan tata tertib apel, mulai dari penghormatan, penyampaian arahan pimpinan, hingga penegasan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan profesionalisme ASN dan PPPK di lingkungan Kecamatan Galang.
Melalui kegiatan apel gabungan ini diharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat semakin meningkatkan integritas, etos kerja, serta sinergi antar perangkat kecamatan dan kelurahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Galang dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkesinambungan.





