KECAMATAN GALANG MERUPAKAN SALAH SATU WILAYAH ADMINISTRATIF KOTA BATAM YANG TERBENTUK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 1999 YANG DITETAPKAN PADA TANGGAL 04 OKTOBER 1999, KECAMATAN GALANG EFEKTIF DIJALANKAN SETELAH DILANTIKNYA CAMAT GALANG DENGAN SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA BATAM NOMOR : KPTS 02/ III. 2000 TANGGAL 02 MARET 2000, SELANJUTNYA WILAYAH KECAMATAN GALANG YANG TERDIRI DARI BEBERAPAPULAU BESAR DAN KECIL DAHULUNYA ADALAH MERUPAKAN BAGIAN WILAYAH DAERAH TINGGKAT II KEPULAUAN RIAU, SEHINGGA DENGAN KEPUTUSAN TERSEBUT DIATAS MAKA WILAYAH PULAU GALANG DAN SEKITARNYA YANG TERDIRI DARI LEBIH KURANG 120 PULAU YANG ADA, 36 PULAU DIANTARANYA SUDAH BERPENGHUNI DAN 84 PULAU LAINNYA BELUM BERPENGHUNI ATAU SECARA TOTAL LUAS WILAYAH KECAMATAN GALANG 2.018,5 KM2, YANG TERDIRI DARI DARATAN SELUAS 350,8 KM2 DAN LAUTAN SELUAS 1.667,7 KM2 , DENGAN JUMLAH PENDUDUK LAKI-LAKI 9.025 JIWA DAN PEREMPUAN 8.021 JIWA DENGAN JUMLAH KESELURAHAN 17.046 JIWA. WILAYAH KECAMATAN GALANG TERDIRI DARI 32 RW DAN 83 RT.
BILA DILIHAT BEDASARKAN SUKU BANGSA, WILAYAH KECAMATAN GALANG SETIDAKNYA ADA BEBERAPA SUKU BANGSA (ETNIS) YANG MENDIAMI WILAYAH INI YAKNI MELAYU, JAWA, FLORES, BUTON, BANJAR, BATAK DAN SUKU (ETNIS) LAINNYA.
UTE RAMBE, S.E.